Gambaran Mekanisme Koping Lansia Terhada Perbahan Status Psikososial Lansia Masa Pensiun di Kelurahan Bendan Kecamatan PekalongaN Barat Kota Pekalongan Tahun 2013
Pengarang : Noni Wahid, Aida Rusmariana, Zulfa Atab
Kata Kunci   :Lansia, Perubahan Status Psikososial, Mekanisme Koping
Proses menua didalam perjalanan hidup manusia merupakan suatu hal yang wajar yang akan dialami oleh semua orang yang dikaruniai umur panjang, proses ini terjadi terus menerus dan berkelanjutan secara alamiah. Berdasarkan UU No.12 Tahun 1998 tentang usia lanjut disebutkan bahwa yang masuk dalam kategori lansia adalah mereka yang berusia 60 tahun keatas. Namun yang terjadi di Indonesia banyak individu yang berusia 56 tahun sudah pensiun dari pekerjaannya (Nugroho 2004, h.33).rnMemasuki usia lanjut merupakan tahap di mana terjadi berbagai penurunan, dimulai dari kemunduran kondisi fisik sebagian lagi dari faktor psikologis. Perubahan fisik disebabkan karena terjadinya perubahan pada sel-sel tubuh bukan karena penyakit khusus tapi karena proses menua. Penurunan lainnya meliputi fungsi kognitif diantaranya proses belajar, persepsi, pemahaman, pengertian, perhatian sehingga menyebabkan reaksi dan perilaku lansia semakin lambat (Wira kusuma, 2008). rnUsia lanjut dianggap sebagai sebuah ketakutan, karena asumsi masyarakat lansia itu adalah tidak berguna, lemah, tidak punya semangat hidup, penyakitan, pelupa, pikun, tidak diperhatikan oleh keluarga, menjadi beban orang lain, dan sebagainya. Proses penuaan pada setiap orang berbeda-beda, tergantung pada sikap dan kemauan seseorang dalam mengendalikan atau menerima proses penuaan itu (Wira kusuma, 2008). rnMenurut WHO pada tahun 2012 penduduk di kawasan negara Asia Tenggara yang berusia di atas 60 tahun berjumlah 142 juta orang dan diperkirakan akan meningkat 3 kali lipat hingga tahun 2050. Menurut data (Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial 2002) yang di keluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melalui lembaga kependudukan dunia UNFPA, jumlah penduduk lansia, yaitu usia 60 tahun atau lebih, pada tahun 2009 telah mencapai jumlah 737 juta jiwa. Dari jumlah tersebut sekitar dua pertiga tinggal di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia. Nugroho (2008) juga menjelaskan pada tahun 2005-2010 jumlah usia lanjut akan sama dengan anak balita, yaitu sekitar 19,3 juta atau 9% dari jumlah penduduk di Indonesia. Apabila kondisi kesehatan dan kesertaan keluarga berencana tetap seperti dewasa ini, diproyeksikan bahwa pada tahun 2050 jumlah penduduk di atas usia 60 tahun akan mencapai sekitar dua miliar jiwa. Pada saat itu jumlah penduduk lansia akan melampaui jumlah penduduk muda di bawah usia 25 tahun atau usia 0-14 tahun.rnDi dalam kehidupan sosial orang berusia lanjut dianggap tidak ada gunanya lagi, hal ini di sebabkan karena mereka dianggap tidak dapat bersaing dengan orang-orang yang lebih muda dalam berbagai bidang tertentu yang mengakibatkan pengurangan jumlah kegiatan yang dapat di lakukan oleh lansia dan karenanya perlu mengubah beberapa peran yang masih dilakukan. Perubahan peran seperti ini sebaiknya dilakukan atas dasar keinginan seseorang dan bukan tekanan yang datang dari kelompok sosial yang dapat menumbuhkan rasa rendah diri, yaitu suatu perasaan yang tidak menunjang proses penyesuaian kondisi psikososial para lansia, hal ini berdampak buruk pada perkembangan serta pendapatan (ekonomi) mereka yang semakin menurun setelah pensiun (Hurlock 2000, hh.380-385). rnrn
Referensi
-
Properti | Nilai Properti |
---|---|
Organisasi | Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan |
[email protected] | |
Alamat | Jl. Raya Pekajangan No. 1A Kedungwuni Pekalongan |
Telepon | (0285) 7832294 |
Tahun | 2013 |
Kota | Pekalongan |
Provinsi | Jawa Tengah |
Negara | Indonesia |