Penelitian ini menguji pengaruh cash holding, financial constraints, dan CEO overconfidence terhadap tax avoidance pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2025, sekaligus merespons hasil penelitian terdahulu yang belum konsisten satu sama lain. Menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif, penelitian ini mengolah data panel sekunder dari 22 bank umum yang dipilih melalui purposive sampling dengan kriteria laporan keuangan dipublikasikan secara berturut-turut dan tidak mencatatkan laba negatif, sehingga diperoleh 110 observasi firm-year. Tax avoidance diproksikan dengan Cash Effective Tax Rate (CETR), cash holding dengan rasio kas dan setara kas terhadap total aset, financial constraints dengan SA Index, dan CEO overconfidence dengan variabel dummy rasio belanja modal terhadap total aset. Uji Chow dan uji Hausman mengarahkan pada Fixed Effect Model (FEM) sebagai model estimasi terbaik. Hasil regresi menunjukkan cash holding berpengaruh negatif signifikan terhadap CETR (β = -0,4196; p = 0,0000); karena CETR merupakan ukuran yang berbanding terbalik dengan agresivitas pajak, temuan ini berarti bank dengan cadangan kas lebih besar justru cenderung lebih agresif menghindari pajak. Financial constraints tidak berpengaruh signifikan terhadap CETR (β = -0,1942; p = 0,1116), yang diduga terjadi karena ketatnya regulasi permodalan OJK membatasi ruang gerak bank berkendala dana eksternal untuk mengambil langkah perpajakan berisiko. Variabel CEO overconfidence tidak dapat diuji dalam model karena data dummy-nya tidak memiliki variasi pada seluruh sampel bank. Penelitian ini juga mendapati multikolinearitas yang cukup tinggi antara financial constraints dan ukuran perusahaan (Size), hal yang wajar mengingat SA Index memang dibentuk dari komponen ukuran dan usia bank, sehingga koefisien variabel kontrol Size perlu dimaknai secara hati-hati. Temuan ini memberi masukan bagi Otoritas Jasa Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak dalam memetakan risiko kepatuhan pajak pada bank dengan likuiditas tinggi.
Dewi, R. K., & Rahayu, S. (2023). Pengaruh likuiditas, cash holding, dan capital intensity terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor keuangan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 20(1), 45–58.
Firmansyah, A., & Wijaya, T. (2024). CEO overconfidence, tata kelola perusahaan, dan agresivitas pajak pada sektor perbankan Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, 11(2), 112–127.
Fitriani, N., & Maharani, A. (2025). Analisis determinasi penghindaran pajak pada sektor perbankan yang terdaftar di BEI periode pasca pandemi. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, 20(1), 89–104.
Hadlock, C. J., & Pierce, J. R. (2010). New evidence on measuring financial constraints: Moving beyond the KZ index. The Review of Financial Studies, 23(5), 1909–1940.
Handayani, L., & Lestari, P. (2022). Pengaruh cash holding, leverage, dan profitabilitas terhadap tax avoidance. Jurnal Pengkajian Akuntansi Komparatif, 5(2), 201–215.
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.
Myers, S. C., & Majluf, N. S. (1984). Corporate financing and investment decisions when firms have information that outsiders do not have. Journal of Financial Economics, 13(2), 187–221.
Prasetyo, H., & Utami, D. N. (2026). Manajerial overconfidence dan kebijakan perpajakan perusahaan: Bukti empiris dari industri perbankan terbuka. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 30(1), 15–29.
Pratama, I. G., & Kurniawan, A. (2023). Dilema tax avoidance di industri jasa keuangan: Risiko reputasi vs efisiensi beban pajak. Jurnal Kebijakan Fiskal dan Perpajakan, 4(1), 33–47.
Putra, A. R., & Nugroho, B. S. (2023). Financial constraints, transfer pricing, dan penghindaran pajak pada perusahaan publik di Indonesia. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 14(2), 310–324.
Santoso, M., & Setiawan, B. (2025). Pengaruh keterbatasan keuangan (financial constraints) dan solvabilitas terhadap praktik tax avoidance dengan regulasi ketat sebagai variabel pemoderasi. Jurnal Riset Keuangan Indonesia, 7(1), 67–82.
Sari, E. P., & Wibowo, S. (2024). Dampak cash holding dan tata kelola perusahaan terhadap tax avoidance pada perbankan yang terdaftar di BEI. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 26(1), 143–156.
Sofyan Syafri Harahap. (2018). Analisis Kritis atas Laporan Keuangan (14th ed.). Rajagrafindo Persada.
Sugiyono. (2019). Metodelogi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D.
Yuniarti, E., & Hidayat, R. (2023). Karakteristik eksekutif dan CEO overconfidence terhadap tax avoidance pada sektor keuangan. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi, 10(3), 278–291
| Properti | Nilai Properti |
|---|---|
| Organisasi | Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan |
| umpp.pekalongan@yahoo.com | |
| Alamat | Jl. Raya Pekajangan No. 1A Kedungwuni Pekalongan |
| Telepon | (0285) 7832294 |
| Tahun | 2026 |
| Kota | Pekalongan |
| Provinsi | Jawa Tengah |
| Negara | Indonesia |