Image Description

Publikasi

Karya Ilmiah Mahasiswa

Pencarian Spesifik

Kunjungan

Web Analytics

Detail Record


Kembali Ke sebelumnya

IMPLEMENTASI AKAD MUZARA AH DI DESA LOGANDENG DITINJAU DARI MAQASHID SYARIAH


Pengarang : Ata Milatina, Yohani, Nur Kholid


Kata Kunci   :Kerjasama, Muzara ah, Maqashid Syariah

Tujuan dari penelitian ini adalah dua bagian. Pertama, untuk mengetahui implementasi akad Muzara'ah oleh petani di desa Logandeng. Kedua, untuk mengetahui kesesuaian penerapan Akad Muzara'ah dalam kegiatan kerjasama masyarakat desa Logandeng dengan menggunakan Pendekatan Maqashid Syariah. Penelitian ini mengadopsi pendekatan deskriptif kualitatif, dengan pemilihan informan menggunakan metode purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan fokus pada data primer yang sesuai dengan akad Muzara'ah di desa Logandeng. Informan penelitian melibatkan petani di desa Logandeng yang menerapkan sistem Maro dan Pertelu.
Hasil penelitian menunjukkan dua hal. Pertama, kerjasama Maro dan Pertelu di desa Logandeng memiliki kemiripan yang signifikan dengan akad Muzara'ah dalam makna, rukun, dan syaratnya. Namun, perlu dicatat bahwa dalam sistem Maro dan Pertelu, jangka waktu pelaksanaan akad seringkali tidak dijelaskan dalam waktu akad, karena telah menjadi tradisi petani setempat. Kedua, penerapan akad Muzara'ah di desa Logandeng dinilai sesuai dengan prinsip Maqashid Syariah yang mencakup perspektif Syafi'i, Maliki, Hanafi, dan Hambali.
Dengan demikian, kesimpulan penelitian menggambarkan bahwa kerjasama yang dilakukan oleh masyarakat desa Logandeng telah memenuhi unsur-unsur dari akad Muzara'ah dan sesuai dengan prinsip Maqashid Syariah. Kerjasama pertanian di desa Logandeng tetap diminati karena mampu mencukupi penghasilan dengan didasari oleh semangat tolong menolong antar sesama masyarakat.

Referensi

Abdul Baqi Faud, Muhammad Al-Lu'luWal Marjan. 2013. Mutiara Hadits Shahih Bukhari Dan Muslim Ummul Qura. Jln. Malaka Raya, kelapa dua wetan ciracas Timur.

 

Abdullah. 2011. Wirausaha Berbasis Syariah. Banjarmasin: Antasari Press.

 

Al-Nasaiburi, Muslim Ibn Hajaj Abu Hasan al-Qusyairi. 1997. Shahih Muslim.

 

Amshor. 2024. “Wawancara Narasumber Petani Desa Logandeng.”

 

Antonio, Muhammad Syafi’i. 2001. “Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik.” 2: (jakarta: Gema Insani).

 

Asy-syafi’i, Abi Abdillah Muhammad bin Idris. 2010. Al-Umm. Beirut Lebanon: Dar Al-Fikr.

 

Bassam, Abdullah Bin Abdurrahman Ali. 2005. “Syarah Hadits Pilihan Bukhari Muslim.” : (Jakarta: Darul Falah) hlm 691.

 

Departemen Negara, RI. 2010. Al-Qur’an Dan Terjemah. CV Diponegoro Bandung.

 

Dewi, Arlinta Prasetian. 2015. “Panorama Maqashid Syariah.” Panorama Maqashid Syariah 3: 46-.

 

Dkk, Abdul Aziz Dahlan. 2006. Ensiklopedi Hukum Islam. (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Hoeve).

 

Fauzi, Riyan. 2019. “Survey Produktivitas Lahan Padi Sawah Di Kabupaten Banyumas 2019 (Studi Kasus Kecamatan Jatilawang Dan Patikraja).” : 4–10.

 

Forshei, Tim materi. 2020. “Bertani Itu Indah: Musaqah, Muzara’ah, Dan Mukhabarah.” forshei. https://www.forshei.org/2020/11/bertani-itu-indah-musaqah-muzara'ah-dan.html?m=1.

 

Hakim, Abdul. 2024. “Wawancara Narasumber Petani Desa Logandeng.”

 

Haris, Muhammad. 2022. “Ayat Dan Hadits Mudharabah , Musyarakah , Muzara'ah , Hukum Di Indonesia ).” 1: 113–31.

 

Ibid. “No Title.” : hal 34.

 

Ilmy, Bachrul. 2008. Pendidikan Agama Islam Untuk Sekolah Menengah Kejuruan. Cet. I. (Bandung: Grafindo Media Pratama).

 

Jaziri, Abdul Rahman Al. 1994. Fiqih Empat Madzhab. ed. Moh. Zuhri Dkk. Semarang: Asy-Syifa.

 

Kab.Pekalongan, BPS. “BPS Kabupaten Pekalongan.” https://pekalongankab.bps.go.id/.

 

Katmas, Ekarina. 2018. “Analisis Program Pengentasan Kemiskinan Di Kecamatan Toyando Perspektif Maqashid Al-Syariah.” : hal. 34 (Malang: UIN Maulana Malik Ibrahim).

 

Khudori. 2024. “Wawancara Narasumber Petani Desa Logandeng.”

Kusnen. 2024. “Wawancara Narasumber Petani Desa Logandeng.”

Mardani. Fiqh Ekonomi Syariah.

 

Moleong, Lexy J. 2008. Metodologi Penelitian Kualitatif. edisi revi. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya).

 

Mufid, Moh. 2018. Ushul Fiqih Ekonomi Dan Keuangan Kontemporer Dari Teori Ke Aplikasi. (Jakarta: Prenade media Group).

Mukti, Abdul. 2024. “Wawancara Narasumber Petani Desa Logandeng.”

Munif, Abdul. 2024. “Wawancara Narasumber Petani Desa Logandeng.”

 

Nismah. 2024. “Wawancara Narasumber Petani Desa Logandeng.”

 

Nur Hayati, Ali Imran Sinaga. 2018. Fiqh Dan Ushul Fiqh. Ed. 1. (Jakarta: Prenade media Group).

 

Nuridin. 2024. “Wawancara Narasumber Petani Desa Logandeng.”

“Profil Desa Logandeng.” 2010.

 

Profil baru. 2022. “Logandeng, Karangdadap, Pekalongan.” profilbau.com. https://profil baru.com/Logandeng,_Karangdadap,_Pekalongan.

 

“Rabu, 21 Februari 2024, Pukul 13.52 Wib.”

 

Rahmad, Safie. 2001. Fiqih Muamalah.

 

Rahman, R. N. 2015. “Kajian Agribisnis Tanaman Semusim Di PT. Hortimart Agro Center Kecamatan Bawen , Kabupaten Semarang Yogyakarta.”

 

Rasjid, Sulaiman. 2004. Fiqih Islam.

 

Rusyd, Ibnu. 1990. Terjemah Bidayatul Mujtahid. Juz III. Semarang: Asy-Syifa.

 

Sahuri. 2024. “Wawancara Narasumber Petani Desa Logandeng.”

 

Santoso, Agung Budi. 2015. “Pengaruh Luas Lahan Dan Pupuk Bersubsidi Terhadap Produksi Nasional.” Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia (JIPI) 20(3): 208–12.

 

Shihab, M. Quraish. 2010. 12 Tafsir Al-Misbah. Lentera hati, Jln. Kertamukti, Jakarta.

 

Sodikin. 2024. “Wawancara Narasumber Petani Desa Logandeng.”

 

Solihun. 2024. “Wawancara Narasumber Petani Desa Logandeng.”

 

Subagiyo, Rokhmat. 2017. Metode Penelitian Ekonomi Islam, Konsep Dan Penerapan. (Jakarta: Alim’s Publishing).

 

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Bisnis. (Bandung: Alfabeta).

Suhendi, Hadi. 2013. Fiqih Muamalah. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada).

Taqiyuddin, Imam. 2006. Kifayatul Akhyar. Surabaya Indonesia.

 

Thalib, Abu. 2024. “Wawancara Narasumber Petani Desa Logandeng.”

Wardani, Diaz Rizqi. 2019. “Kesejahteraan Petani Penggarap Sawah Pada Penerapan Akad Muzara’ah Dengan Pendekatan Maqashid Syariah Di Tulungagung.” https://e-journal.unair.ac.id/JESTT/article/view/12578.

 

Warmuji. 2024. “Wawancara Narasumber Petani Desa Logandeng.”


Properti Nilai Properti
Organisasi Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan
Email [email protected]
Alamat Jl. Raya Pekajangan No. 1A Kedungwuni Pekalongan
Telepon (0285) 7832294
Tahun 2024
Kota Pekalongan
Provinsi Jawa Tengah
Negara Indonesia