ASUHAN KEPERAWATAN JIWA DENGAN GANGGUAN PERSEPSI SENSORI : HALUSINASI PENDENGARAN PADA Tn. S DI RUANG ABIYASA RSJ. Prof. dr. SOEROYO MAGELANG
Pengarang : Candra Yuliani, Nurul Aktifah
Kata Kunci   :JIWA
World Health Organization menyatakan sehat adalah keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial. Sehat bukan sekedar terbebas dari penyakit atau cacat. Seseorang yang tidak berpenyakitpun belum tentu dikatakan sehat. Seseorang yang dikatakan sehat semestinya dalam keadaan yang sempurna, baik fisik, mental, maupun sosial (Notosoedirdjo 2005).rnKesehatan jiwa menurut Undang-Undang No 3 tahun 1996, adalah sesuatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual, dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu selaras dengan keadaan orang lain. Makna kesehatan jiwa mempunyai makna yang harmonis dan memperhatikan segi kehidupan manusia dan cara berhubungan dengan orang lain. Dari perngertian di atas dapat disimpulkan bahwa kesehatan jiwa adalah suatu kondisi perasaan sejahtera secara subjektif, suatu penilaian diri tentang perasaan mencangkup aspek konsep diri. Indikator mengenai keadaan sehat mental/jiwa yang minimal adalah individu yang tidak merasa tertekan atau depresi (Riyadi 2013, h. 1). (Riyadi 2013)rnNotosoedirjo dan Latipun (2007), dimasa lalu gangguan jiwa dianggap sebagai kerasukan setan atau hukuman, karena pelanggaran sosial, agama atau norma sosial. Oleh sebab itu penderita dianiaya, dihukum, dijauhi atau diejek masyarakat. Saat ini pandangan tentang gangguan jiwa berubah. American Psychiatric Association (1994) mendefinisikan gangguan jiwa sebagai sindrom atau pola psikologis atau pola perilaku yang penting secara klinis, yang terjadi pada individu, dan sindrom itu dihubungkan dengan adanya distress (misalnya, gejalanyeri, menyakitkan) atau disabilitas (ketidakmampuan pada salah satu bagian atau beberapa fungsi) atau disertai peningkatan resiko secara bermakna untuk mati, sakit, ketidakmampuan, atau kehilangan kebebasan (Prabowo 2014, h.7). (Prabowo 2014).rnGangguan jiwa sesungguhnya sama dengan gangguan jasmaniah lainnya. Hanya saja gangguan jiwa bersifat lebih kompleks, mulai dari yang ringan seperti rasa cemas, takut hingga yang tingkat berat berupa sakit jiwa atau kita kenal sebagai gangguan jiwa (Hardianto 2009). Salah satu jenis gangguan jiwa adalah halusinasi. Halusinasi merupakan persepsi tanpa adanya rangsangan apapun pada panca indra seseorang, yang terjadi pada keadaan sadar atau bangun, berupa organik, fungsional, psikotik, atau histerik (Sunaryo 2014, h. 102). Halusinasi menurut Stuart and Sundeen dalam (Dalami 2009, h. 19) banyak macamnya dan salah satunya halusinasi pendengaran, yaitu yang seolah-olah mendengar suara, paling sering suara orang. Suara dapat berkisar dari suara yang sederhana sampai suara orang yang mengenai klien, klien mendengar orang sedang membicarakan apa yang sedang dipikirkan oleh klien dan memeperintah untuk melakukan sesuatu dan kadang-kadang melakukan hal yang berbahaya.rnGangguan jiwa menyebabkan penderita tidak sanggup menilai dengan baik kenyataan, tidak dapat lagi menguasai diri untuk mencegah mengganggu orang lain atau merusak/menyakiti diri sendiri untuk itu perlu dilakukan asuhan keperawatan jiwa. Keperawatan jiwa adalah pelayanan kesehatan profesional yang didasarkan pada ilmu perilaku, ilmu keperawatan jiwa pada manusia sepanjang siklus kehidupan dengan responpsi ko-sosial yang maladaktif yang disebabkan oleh gangguan bio-psiko-sosial, dengan menggunakan diri sendiri dan terapi keperawatan jiwa melalui pendekatan proses keperawatan untuk meningkatkan, mencegah, mempertahankan dan memulihkan masalah kesehatan jiwa individu, keluarga dan masyarakat. Prinsip keperawatan jiwa berdasarkan pada paradikma kesehatan yang dibagi menjadi 4 komponen yaitu manusia, lingkungan, kesehatan dan keperawatan (Madalise 2015), Riyadi, sujono, 2013 h. 2-3).rnWorld Health Organisasi (WHO) (2013 (Yosep 2013) sekitar 450 juta orang didunia yang mengalami gangguan jiwa,setidaknya satu dariempat orang didunia mengalami masalah mental. Masalah gangguan kesehatan jiwa yang ada di seluruh dunia sudah menjadi masalah yang sangat serius.rnMasalah kesehatan jiwa di Indonesia merupakan masalah kesehatan masyarakat yang sangat penting dan harus mendapat perhatian sungguh-sungguh dari seluruh jajaran lintas sektor Pemerintah baik di tingkat Pusat maupun Daerah, serta perhatian dari seluruh masyarakat. Beban penyakit atau burden of disease penyakit jiwa di Tanah Air masih cukup besar. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, menunjukkan bahwa prevalensi gangguan mental emosional yang ditunjukkan dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan adalah sebesar 6% untuk usia 15 tahun keatas atau sekitar 14 juta orang. Sedangkan, prevalensi gangguan jiwa berat, seperti schizophrenia adalah 1,7 per 1000 penduduk atau sekitar 400.000 orang (Depkes RI 2014).rnMelihat dari pencatatan rekammedik dirumah sakit jiwa prof. dr. Soerodjo Magelang. Jumlah pasien gangguan jiwa terus mengalami peningkatan, pada tahun 2014 didapatkan data pasien gangguan jiwa sebanyak 9.591 orang dan pada tahun 2015 terhitung sampai bulan November ada 10.591 orang yang mengalami gangguan jiwa. Gangguan persepsi sensori : halusinasi menduduki angka terbanyak yaitu sebanyak 5.389 orang dan menjadi kasus terbanyak pertama di RSJ. Prof. dr. Soerodjo. Magelang.rn
Referensi
-
Properti | Nilai Properti |
---|---|
Organisasi | Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan |
[email protected] | |
Alamat | Jl. Raya Pekajangan No. 1A Kedungwuni Pekalongan |
Telepon | (0285) 7832294 |
Tahun | 2016 |
Kota | Pekalongan |
Provinsi | Jawa Tengah |
Negara | Indonesia |