ASUHAN KEBIDANAN KOMPREHENSIF PADA NY.S DI DESA KAMPIL WILAYAH KERJA PUSKESMAS WIRADESA KABUPATEN PEKALONGAN
Pengarang : Lulu' Arifatul Kholisna, Nina Zuhana, Rini Kristiyan
Kata Kunci   :kehamilan risiko tinggi, konsep dasar persalinan Covid-19, nifas, bayi baru lahir.
Angka Kematian Ibu (AKI) mencerminkan risiko yang dihadapi oleh ibu hamil selama masa kehamilan dengan persalinan yang dipengaruhi oleh status kehamilan, adanya berbagai komplikasi, keadaan sosial dan ekonomi, serta kejadian berbagai komplikasi pada masa kehamilan dan persalinan. Jumlah kasus kematian ibu berdasarkan data dinas kesehatan kabupaten pekalongan 2019 sebanyak 10 orang. Tercatat 5/10 (50%) perdarahan, 2/10 (20%), dan lain-lain (Dinkes Jateng, 2019).
Kematian ibu dapat dibagi menjadi kematian langsung dan tidak langsung. Penyebab kematian tidak langsung pada ibu adalah 4 “Terlalu” (4T) merupakan salah satu penyebab kematian maternal yaitu terlalu tua pada saat melahirkan (usia > 35 tahun), terlalu muda pada saat melahirkan (usia < 20 tahun), terlalu banyak melahirkan anak (jumlah anak > 4 anak), serta terlalu dekat jarak kelahiran antara hamil ini dengan hamil sebelumnya (< 2 tahun) (Dinkes, 2016, h.14).
Ibu hamil terlalu tua dengan usia diatas 35 tahun, menjadi masalah karena dengan bertambahnya umur maka akan terjadi penurunan fungsi dari organ yaitu melalui proses penuaan (Sukarni&Margareth,2013, h.111). Penyebab terjadinya penurunan fungsi organ yaitu kadar hormon estrogen mengalami penurunan sehingga mempunyai risiko pada saat kehamilan maupun persalinan antara lain hipertensi dalam kehamilan, persalinan lama, dan perdarahan (Astuti 2017, h. 141).
Ibu hamil dengan jarak kehamilan lebih dari 10 tahun sangat memungkinkan terjadi peningkatan risiko tinggi kematian ibu saat melahirkan. Penentuan jarak
kehamilan merupakan salah satu cara untuk menentukan berapa jarak yang akan direncanakan diantara kehamilan satu dengan yang lain. Pengaturan jarak kehamilan adalah salah satu usaha supaya pasangan dapat lebih menerima dan siap untuk memiliki anak (Astuti, et al,2007)
Setelah kehamilan mencapai aterm secara alamiah tubuh mempersiapkan diri untuk proses kelahiran (Prawirohardjo2009, h.288). menurut Indriarti (2013, h.2013) bahwa persalinan pada usia di atas 35 tahun mempunyai risiko yang lebih besar pada kesehatan ibu dan bayinya. Ibu hamil juga memiliki kemungkinan persalinan dengan alat bantu dan kematian bersalin yang lebih tinggi ibu dengan usia di atas 35 tahun kematangan kepribadiannya membuat mereka jarang yang mengalami depresi pasca salin lebih besar.
Asuhan yang bersih dan aman selama proses persalinan dan setelah kelahiran bayi, serta upaya sikap pencegahan komplikasi terhadap perdarahan setelah persalinan, hipotermi, serta asfiksia bayi baru lahir merupakan dasar asuhan persalinan normal. Tujuan utamanya adalah mencegah dari komplikasi yang terjadi. Suatu pergeseran dari sikap menunggu dan mengatasi komplikasi selama persalinan dan setelah bayi lahir dapat mengurangi angka kematian dan kesakitan ibu dan bayi baru lahir (Saifuddin, 2014, h.334). Pertolongan persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan mengalami peningkatan. Sekitar 29-72% ibu hamil yang bersalin ditolong oleh tenaga kesehatan dan di fasilitas kesehatan (Kemenkes RI, 2015).
Kondisi persalinan ibu akan mempengaruhi pada masa nifas, karena selama masa nifas ibu mengalami perubahan fisiologi dan psikologis. Periode masa nifas meliputi masa transisi kritis bagi ibu, bayi, dan keluarga secara fisiologis, emosional, dan sosial (Saifuddin, 2014, h.357). Asuhan pada masa nifas bertujuan untuk menjaga kesehatan ibu dan bayi, baik secara fisik maupun psikologis, melaksanakan skrinning yang komprehensif, mendeteksi, mengatasi, atau merujuk jika ibu dan bayi terjadi komplikasi (Pratami, 2016, h.281).
Menurut Kemenkes RI (2012, h.56) selain masa persalinan dan masa nifas, masa neonatal juga perlu dilakukan asuhan yang tepat untuk mengurangi risiko kematian pada periode neonatal. Bayi baru lahir yang terlahir dari ibu risiko tinggi memiliki risiko antara lain bayi lahir premature, kelainan bawaan, bayi lahir dengan berat badan lahir rendah, infeksi dan kematian, oleh karena itu, masa neonatal harus dilakukan kunjungan neonatal minimal 3 kali yaitu pada 6-48 jam pertama, 3-7 hari, dan 8-28 hari (Mangkuji 2014, h. 48).
Di masa pandemi seperti ini skrining universal untuk covid-19 pada semua ibu hamil yang akan melahirkan perlu dilakukan secara rutin. Berdasarkan temuan pada studi di New York, dari 215 ibu yang melahirkan, 15,3% (33 kasus) yang positif, dengan mayoritas kasus positif tersebut (88%) tanpa gejala. Metode persalinan sebaiknya ditetapkan berdasarkan penilaian secara individual (kasus per kasus), dilakukan konseling keluarga dengan mempertimbangkan indikasi obstetri dan keinginan keluarga, terkecuali ibu hamil dengan gejala gangguan respirasi yang memerlukan persalinan segera (seksio sesaria). Persalinan ibu dengan kasus suspek dilakukan di RS Rujukan Covid-19 (RCOG, 2020).
Perawatan pada ibu pasca persalinan dengan suspek COVID-19 tanpa gejala sama dengan perawatan postpartum rutin. Ibu nifas dan keluarga harus memahami tanda bahaya di masa nifas (lihat di buku KIA). Pelaksanaan kunjungan nifas pertama dilakukan di fasilitas kesehatan sesuai protokol kesehatan. Kunjungan nifas kedua, ketiga, dan keempat dilakukan dengan metode kunjungan rumah oleh tenaga kesehatan sesuai protokol kesehatan atau pemantauan menggunakan media online (disesuaikan dengan kondisi daerah terdampak COVID-19), dengan melakukan upaya-upaya pencegahan penularan COVID-19 baik dari petugas, ibu dan keluarga (RCOG, 2020)
Bayi dari ibu suspek atau terkonfirmasi COVID-19 dirawat di ruang isolasi khusus terpisah dari ibunya. Bayi baru lahir rentan terhadap infeksi virus COVID-19 dikarenakan belum sempurna fungsi imunitasnya. Bayi baru lahir dari ibu yang bukan ODP, PDP atau suspek COVID-19 tetap mendapatkan pelayanan neonatal esensial saat lahir (0-6 jam) yaitu pemotongan dan perawatan tali pusat, Inisiasi Menyusu Dini (IMD), Injeksi vit k1, Pemberian salep mata antibiotik, dan imunisasi hepatitis B (Donders F, et al, 2020).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan tahun 2020 diketahui dari 27 Puskesmas menunjukkan jumlah ibu hamil sebanyak 17.752 orang. Ibu hamil yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 40 orang, sedangkan jumlah ibu hamil yang terkonfirmasi Covid-19 di Puskesmas Wiradesa sebanyak 7 orang. Angka kejadian faktor risiko pada ibu hamil di wilayah kabupaten pekalongan sebanyak 7451 orang (74,9%). Angka kejadian Faktor risiko di Puskesmas Wiradesa sebanyak 217 orang (47,8%).
Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk menyusun Laporan Tugas Akhir dengan judul “Asuhan Kebidanan Komprehensif pada Ny.S di Desa Kampil Wilayah Kerja Puskesmas Wiradesa Kabupaten Pekalongan Tahun 2021”.
Referensi
-
Properti | Nilai Properti |
---|---|
Organisasi | Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan |
[email protected] | |
Alamat | Jl. Raya Pekajangan No. 1A Kedungwuni Pekalongan |
Telepon | (0285) 7832294 |
Tahun | 2021 |
Kota | Pekalongan |
Provinsi | Jawa Tengah |
Negara | Indonesia |