Image Description

Publikasi

Karya Ilmiah Mahasiswa

Pencarian Spesifik

Kunjungan

Web Analytics

Detail Record


Kembali Ke sebelumnya

PERAN TAX CENTER DALAM MENINGKATKAN KESADARAN DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK MELALUI SOSIALISASI DAN EDUKASI


Pengarang : Novia Triyana, Ferlinda Ainur Rachmani


Kata Kunci   :

Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Pajak, pajak adalah kontribusi wajib dari individu atau badan hukum yang harus dibayar kepada negara berdasarkan undang-undang yang bersifat memaksa. Pembayaran pajak ini tidak memberikan imbalan langsung, melainkan digunakan untuk kepentingan nasional dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Rochmat Soemitro mendefinisikan pajak sebagai kontribusi wajib dari warga negara untuk membiayai pengeluaran umum tanpa imbalan langsung, yang digunakan untuk membiayai pengeluaran sehari-hari dan menyimpan surplus untuk investasi masyarakat. Sementara itu, menurut P.J.A. Adriani, pajak adalah iuran yang dipungut secara langsung dengan tujuan membiayai pengeluaran publik terkait kebutuhan organisasi pemerintah(Ariffin & Sitabuana, 2022).

Referensi

DAFTAR PUSTAKA

Agun, W. A. N. U., Datrini, L. K., & Amlayasa, A. A. B. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi. WICAKSANA: Jurnal Lingkungan Dan Pembangunan, 6(1), 23–31. https://doi.org/10.22225/wicaksana.6.1.2022.23-31

Anjasari, D. (2019). Kesadaran Wajib Pajak. ResearchGate, November, 1–9. https://www.researchgate.net/publication/337050489

Ariffin, M., & Sitabuana, T. H. (2022). Sistem Perpajakan Di Indonesia. Serina IV Untar, 28, 523–534.

Arisandy, N. (2017). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Bisnis Online Di Pekanbaru. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 14(1), 62–71.

Aryo Prakoso, Galih Wicaksono, S. I., & Yeni Puspita, Sandhika Cipta Bidhari, N. D. K. (2019). Pengaruh Kesadaran Dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Pengaruh Kesadaran Dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Vol. 4 No.(March 2020), 18–31.

Audit, R., & Sanksi, D. A. N. (n.d.). PENGARUH KUALITAS SISTEM. III(1), 1–20.

Cahyono, B. (2021). Asas Pemungutan Pajak Dalam Pajak Penghasilan Transaksi Saham di Bursa. Journal of Tax and Business, 2(2), 75–83. https://doi.org/10.55336/jpb.v2i2.36

Christover, A. P., Pemahaman, S. R., Wajib…, E., Putra Christover, A., Rondonuwu, S., Ekonomi, F., Bisnis, D., & Akuntansi, J. (1241). Understanding of Tax Payer Extensification and Intensification of Tax Toward the Perception of Tax Authorities About Tax Income. Jurnal EMBA, 4(1), 1241–1253.

Dan, P. P. (2014). Pemungutan Pajak Dan Permasalahannya Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 7(1), 142–157. https://doi.org/10.35968/jh.v7i1.128

Devi, N., & Purba, M. A. (2018). Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaporkan SPT Tahunannya.

Editorial, M. K. (2024). 4 Indikator Kepatuhan Pajak Lewat Sistem Self Assessment. https://klikpajak.id/blog/ketahui-indikator-kepatuhan-pajak/#:~:text=Berikut ini adalah 4 indikator kepatuhan pajak%3A 1,tunggakan pajak %28STP atau SKP%29 sebelum jatuh tempo.

Faisol, I. A., & Chamalinda, K. N. L. (2022). Studi Kualitatif?: Peran Tax Center terhadap Kepatuhan Perpajakan Orang Pribadi Saat Implementasi Regulasi Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jurnal IAKP: Jurnal Inovasi Akuntansi Keuangan & Perpajakan, 3(1), 20. https://doi.org/10.35314/iakp.v3i1.2436

Hariani, A. (2022). No Title Peran dan fungsi Tax Center di perguruan Tinggi. Pajak.Com. https://www.pajak.com/pajak/peran-dan-fungsi-tax-center-di-perguruan-tinggi/

HERDONA, S. A. (2021). APA ITU EDUKASI PERPAJAKAN. DDTC. https://news.ddtc.co.id/literasi/kamus/33803/apa-itu-edukasi-perpajakan

Irnawati, N., Hamada, S., & Firmansyah, R. (2023). Strategi Tax Center Fisip dalam Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan di Lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Gunung Djati Conference Series, 27(1), 1–10.

Johny, & Widyana Dewi, M. (2017). Pengaruh pemahaman, kesadaran, kualitas pelayanan, dan ketegasan sanksi terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di kpp pratama sukoharjo. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 17(02), 61. https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jap/article/view/210/161

 

 

Mukoffi, A., Sulistiyowati, Y., Himawan, S., & Kontesa, K. (2022). Korupsi pajak dan keadilan perpajakan pada kepatuhan wajib pajak (studi kasus pada kantor pelayanan pajak (KPP) Batu. Jurnal Paradigma Ekonomika, 17(1), 85–94. https://doi.org/10.22437/jpe.v17i1.17339

Nora galuh candra Asmarani. (2021). Tax center punya peran peting dalam implementasi uu hpp. DDTC BERITA NASIONAL. https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/34887/tax-center-punya-peran-penting-dalam-implementasi-uu-hpp

Nugrahanto, A. (2021). KEPATUHAN PAJAK PADA SELF ASSESSMENT SYSTEM. 16(1), 133–156.

Nur, M. (2018). Pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Makassar Utara. Journal Pengembangan Sumber Daya Insani, 3(2), 354–362. www.journal.unismuh.ac.id/perspektif

Pajak, K. W. (2024). Hestanto Personal Web. https://www.hestanto.web.id/kepatuhan-wajib-pajak/#:~:text=Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor%3A 74%2FPMK.03%2F2012%2C bahwa kriteria,selama 3 %28tiga%29 tahun berturut-turut%3B dan Item lainnya

Perdana Putra, B., Agustin, H., & Angelina Setiawan, M. (2020). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 2(2), 2613–2619. https://doi.org/10.24036/jea.v2i2.233

Prasetyo, A. (2020). Pembinaan Pelatihan Pembukuan Laporan Keuangan Terhadap Wajib Pajak UMKM Di Jakarta. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Sosial, 1(1), 34–39.

Putra Agus Setiono, R. P. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Badan Usaha. Jurnal Aplikasi Pelayaran Dan Kepelabuhanan, 11(2), 96–105. https://doi.org/10.30649/japk.v11i2.70

Sinaga, N. A. (2014). Reformasi Pajak Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Negara. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 8(1). https://doi.org/10.35968/jh.v8i1.136

 

Suharsono, A., & Galvani, S. (2020). Optimalisasi Edukasi Perpajakan Bagi Generasi Milenial Melalui Video. Scientax, 2(1), 123–139. https://doi.org/10.52869/st.v2i1.63

Tommy. (2022). Mengerti Realisasi Kepatuhan Pajak 2021 84% tapi Target 2022 Hanya 80%. https://www.pajakku.com/read/6226e20ea9ea8709cb1895e7/Realisasi-Kepatuhan-Pajak-2021-84-Persen-tapi-Target-2022-Hanya-80-Persen

Venti, & Sandra, A. (2021). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Simposium Nasional Perpajakan, 1(1), 107–124. https://conference.trunojoyo.ac.id/pub/index.php/snp/article/view/73/79

Wijayanti, P. D. A. (2024). Skripsi Menurut Para Ahli: Pentingnya Tugas Akhir yang Membutuhkan Kesabaran dan Ketelitian. https://redasamudera.id/definisi-skripsi-menurut-para-ahli/

 

 

 

 

 

 


Properti Nilai Properti
Organisasi Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan
Email [email protected]
Alamat Jl. Raya Pekajangan No. 1A Kedungwuni Pekalongan
Telepon (0285) 7832294
Tahun 2024
Kota Pekalongan
Provinsi Jawa Tengah
Negara Indonesia