ASUHAN KEPERAWATAN JIWA DENGAN GANGGUAN PERSEPSI SENSORI HALUSINASI : PENDENGARAN PADA Tn. T DI WISMA KRESNA RSJ. PROF. DR. SOEROYO MAGELANG
Pengarang : Desi Kharisma Putri, Nurul Aktifah, Yuni Sandra Prati
Kata Kunci   :KTI Keperawatan Jiwa
Kesehatan jiwa menurut undang-undang (UU) Kesehatan Jiwa No. 3 Tahun 1996 adalah kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual, emosional secara optimal dari seseorang. World Health Organization (WHO) dalam Yosep & Sutini (2014, h.1) menyatakan kesehatan jiwa bukan hanya tidak ada gangguan jiwa, melainkan mengandung berbagai karakteristik yang positif yang menggambarkan keselarasan dan keseimbangan kejiwaan yang mencerminkan kedewasaan kepribadiannya. Gangguan kesehatan jiwa terjadi di era modernisasi, globalisasi dan persaingan bebas ini cenderung semakin meningkat jumlahnya. Peristiwa kehidupan yang penuh dengan tekanan seperti kehilangan orang yang dicintai, putusnya hubungan sosial, pengangguran, masalah dalam pernikahan, krisis ekonomi, tekanan dalam pekerjaan dan diskriminasi meningkatkan resiko terjadinya gangguan jiwa (Suliswati dkk 2005, h. 1).rnMaramis (2008, dalam Candra Wayan dkk 2014, h. 1) menyatakan jenis dan karakteristik gangguan jiwa beragam, satu diantaranya gangguan jiwa yang sering ditemukan dan dirawat adalah skizofrenia. Skizofrenia merupakan bentuk psikosa yang banyak dijumpai dimana-mana namun faktor penyebabnya belum dapat diidentifikasi secara jelas (Direja Surya 2011, h. 95). Gejala yang timbul secara perlahan – lahan bisa saja menjadi skizofrenia acute. Periode skizofrenia acute merupakan gangguan yang singkat dan kuat, yang meliputi halusinasi, penyesatan pikiran (delusi), dan kegagalan berpikir (Yosep & Sutini 2014, h. 217).rnHalusinasi merupakan salah satu gejala gangguan jiwa pada individu yang ditandai dengan perubahan persepsi yaitu merasakan sensasi palsu berupa suara, penglihatan, pengecapan, perabaan atau penciuman.rnKlien merasakan stimulus yang sebenarnya tidak ada. Gangguan persepsi sensori halusinasi sering di sebabkan karena panik, stress berat yang mengancam ego yang lemah, dan isolasi sosial menarik diri. Secara umum klien dengan gangguan persepsi sensori halusinasi timbul gangguan setelah adanya hubungan yang bermusuhan, tekanan, isolasi, perasaan tidak berguna, putus asa dan tidak berdaya. Penilaian individu terhadap stressor dan masalah koping dapat mengindikasikan kemungkinan kekambuhan (Yosep & Sutini, 2014 h. 5)rnAkibat yang dapat ditimbulkan pada klien halusinasi berlanjut yaitu klien dapat melakukan kekerasan seperti menciderai diri sendiri, orang lain maupun lingkungan. Klien mengalami intoleransi aktivitas sehingga perawatan diri klien menjadi kurang, hal ini disebabkan oleh halusinasi telah mempengaruhi pikiran klien ke hal yang tidak realitas sehingga klien hanya sibuk dengan dunia non realitas dan lupa akan keadaan realitas Keliat (1999, dalam Direja Surya 2013, h. 6).rnBenhard (2010, dalam Candra Wayan dkk 2014, h. 1) menjelaskan prevalensi skizofrenia di dunia adalah 1 per 10.000 orang pertahun. Prevalensi gangguan jiwa berat pada penduduk Indonesia 1,7 per mil. Gangguan jiwa berat terbanyak di DI Yogyakarta, Aceh, Sulawesi Selatan, Bali dan Jawa Tengah. Proposi rumah tangga (RT) yang pernah memasung anggota rumah tangga (ART) gangguan jiwa berat 14,3 persen dan terbanyak pada penduduk yang tinggal di pedesaan (18,2%), serta pada kelompok penduduk dengan kuintil indeks kepemilikan terbawah (19,5%) (Riskesdas 2013).rnPrevalensi gangguan jiwa berat di Jawa Tengah mencapai 2,3 per mil dari seluruh populasi yang ada (Riskesdas 2013). Berdasarkan data dari dinas kesehatan Provinsi Jawa Tengah tercatat ada 1.091 kasus yang mengalami gangguan jiwa dan beberapa dari kasus tersebut hidup dalam pasungan. Angka tersebut diperoleh dari pendekatan sejak Januari hingga November 2012. Berdasarkan jumlah kunjungan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa ke pelayanan kesehatan baik puskesmas, rumah sakit, maupun sarana pelayanan kesehatan lainnya pada tahun 2009 terdapat 1,3 juta orang yang melakukan kunjungan, hal ini diperkirakan sebanyak 4,09% (Profil Kesehatan Kab/Kota Jawa Tengah Tahun 2009). rnData rekam medis di Rumah Sakit Jiwa Prof. dr. Soeroyo Magelang menyebutkan jumlah klien gangguan jiwa pada tahun 2014 berjumlah 9250 orang dan mengalami peningkatan pada tahun 2015 dengan jumlah klien 10591 orang, dan gangguan persepsi sensori halusinasi menduduki urutan pertama di RSJ Prof. dr. Soeroyo Magelang dengan jumlah 5389 orang (50,8%). Berdasarkan data dari Rumah Sakit Jiwa Prof. dr. Soeroyo Magelang pada bulan Januari sampai bulan November 2015 di Wisma Kresna haluisnasi menduduki tingkat pertama yaitu yaitu 177 orang (59,1%), disusul yang kedua Resiko Perilaku Kekerasan 64 orang (21,4%), yang ketiga Harga Diri Rendah 19 orang (6,4%), yang keempat Defisit Keperawatan Diri 16 orang (5,3%), yang kelima Waham 9 orang (3,0%), yang keenam Isolasi Sosial 7 orang (2.3%), dan yang terakhir Perilaku Kekerasan menduduki posisi ketujuh jumlah 7 orang (2,3%).rnBerdasarkan latar belakang yang ada sehingga penulis tertarik ingin mengambil Karya Tulis Ilmiah yang berjudul : “Asuhan Keperawatan Jiwa Dengan Masalah Utama Gangguan Persepsi Sensori : Halusinasi Pendengaran di Wisma Kresna RSJ. Prof. dr. Soeroyo Magelangâ€.rn
Referensi
-
Properti | Nilai Properti |
---|---|
Organisasi | Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan |
[email protected] | |
Alamat | Jl. Raya Pekajangan No. 1A Kedungwuni Pekalongan |
Telepon | (0285) 7832294 |
Tahun | 2016 |
Kota | Pekalongan |
Provinsi | Jawa Tengah |
Negara | Indonesia |