ASUHAN KEPERAWATAN JIWA GANGGUAN PERSEPSI SENSORI : HALUSINASI PENDENGARAN PADA Tn. M DI WISMA BASUKARNA RSJ PROF. DR. SOEROJO MAGELANG
Pengarang : Irkham Auliya, Nurul Aktifah, Yuni Sandra Prati
Kata Kunci   :JIWA
Kecenderungan meningkatnya angka gangguan mental psikiatri dikalangan masyarakat saat ini dan yang akan datang akan terus menjadi masalah, krisis multi dimensi telah mengakibatkan tekanan yang berat pada sebagian besar masyarakat dunia termasuk Indonesia, masyarakat Indonesia yang mengalami krisis ekonomi tidak saja akan mengalami gangguan kesehatan fisik berupa gangguan gizi, terserang berbagai penyakit infeksi tetapi juga dapat mengalami gangguan kesehatan mental psikiatri, yang pada akhirnya dapat menurunkan produktifitas kerja, kualitas hidup secara nasional, negara telah dan akan kehilangan satu generasi sehat yang akan meneruskan perjuangan dan cita-cita bangsa (Rasmun, 2009, h 1).rnWorld Health Organization (WHO) mendefinisikan kesehatan sebagai keadaan fisik, mental, dan sosial bukan semata-mata keadaan tanpa penyakit atau kelemahan. Menurut UU. No 23 tahun 1992 Tentang Kesehatan, sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi (Prabowo, 2014, h 1).rnJohnson (1997, dalam Videbeck, 2008, h 3, 4) menjelaskan kesehatan jiwa adalah suatu kondisi sehat emosional, psikologis, dan sosial yang terlihat dari hubungan interpersonal yang memuaskan, perilaku dan koping yang efektif, konsep diri yang positif, dan kesetabilan emosional.rnKesehatan jiwa memiliki banyak komponen yang mempengaruhi kesehatan jiwa antara lain otonomi dan kemandirian, memaksimalkan potensi individu, menoleransi kepastian hidup, harga diri, menguasai lingkungan, orientasi realitas, dan manajemen stress. Menurut American Psychiatric Association (1994) mendefinisikan gangguan jiwa sebagai suatu sindrom atau pola psikologis atau perilaku yang penting secara klinis yang terjadi pada seseorang dan dikaitkan dengan adanya distress (misalnya gejala nyeri) atau disabilitas (yaitu kerusakan pada satu atau lebih area fungsi yang penting) atau disertai peningkatan resiko kematian yang menyakitkan, nyeri, disabilitas, atau sangat kehilangan kebebasan.rnFenomena gangguan jiwa pada saat ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dan setiap tahun di berbagai belahan dunia jumlah penderita gangguan jiwa bertambah. Berdasarkan data dari WHO dalam Azrul (2001, dalam Rasmun 2009) menjelaskan jika prevalensi jiwa diatas 100 jiwa per 1000 penduduk dunia, maka berarti Indonesia mencapai 264 per 1000 penduduk yang merupakan anggota keluarga. Riskesdas (2013) menjelaskan penderita gangguan jiwa berat dengan usia di atas 15 tahun di Indonesia mencapai 0,46%. Hal ini berarti terdapat lebih dari 1 juta jiwa di Indonesia yang menderita gangguan jiwa berat. Sedangkan pada tahun 2013 jumlah penderita gangguan jiwa mencapai 1,7 juta (Depkes, 2013).rnSumber data terakhir yang diperoleh dari RSJ Prof. dr Soeroyo Magelang jumlah pasien dengan diagnosa keperawatan Gangguan persepsi sensori Halusinasi dari Januari 2014 sampai November tahun 2015 berjumlah 5389 pasien, jumlahnya meningkat lebih dari 15 % bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang jumlahnya 4568 pasien. Berdasarkan data tersebut dapat dilihat bahwa di tahun ini jumlah penderita gangguan jiwa dengan diagnosa keperawatan Gangguan persepsi sensori: halusinasi mengalami peningkatan (RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang, 2015).rnGangguan jiwa mempunyai beberapa jenis, salah satunya adalah skizofrenia. Skizofrenia adalah suatu bentuk psikosa fungsional dengan gangguan utama pada proses fikir serta disharmoni (keretakan, perpecahan) antara proses piker, afek/emosi, kemauan dan psikomotor disertai distorsi kenyataan, terutama karena waham dan halusinasi; asosiasi terbagi-bagi sehingga timbul inkohorensi (Herman, 2011, h 95). Skizofrenia sendiri mempunyai beberapa gejala, salah satunya adalah halusinasi. Halusinasi merupakan suatu gangguan persepsi sensori tentang suatu objek atau gambaran dan pikiran yang sering terjadi tanpa adanya rangsangan dari luar yang dapat meliputi semua sistem penginderaan (Ernawati et al, 2009, h 18). Penyebab halusinasi ada dua, yaitu faktor predisposisi dan faktor presipitasi. Yang termasuk dalam faktor predisposisi yaitu biologis, psikologis, dan sosial budaya. Dan yang termasuk dalam faktor presipitasi yaitu stressor biologi, stres lingkungan, dan pemicu gejala (Ernawati et al, 2009, h 24). Pasien dengan halusinasi beresiko mengalami resiko perilaku kekerasan, perilaku teror akibat panik, potensi bunuh diri, agitasi, menarik diri atau katatonik, dan tidak mampu berespons lebih dari satu orang. Oleh karena hal tersebut penting bagi pasien dengan halusinasi untuk dilakukan penanganan pengobatan dan tindakan keperawatan (Herman, 2011, h 112).rnBerdasarkan uraian diatas dapat kita lihat bahwa gangguan jiwa sudah menjadi masalah yang serius, dan juga jumlah pasien dengan gangguan jiwa di RSJ Prof. dr. Soeroyo Magelang mengalami peningkatan setiap tahun. Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik untuk membahas studi kasus tentang “Asuhan Keperawatan Pada Tn. M Dengan Perubahan Sensori Persepsi: Halusinasi Pendengaran Di Wisma Basukarna RSJ Prof. dr. Soerojo Magelangâ€.
Referensi
-
Properti | Nilai Properti |
---|---|
Organisasi | Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan |
[email protected] | |
Alamat | Jl. Raya Pekajangan No. 1A Kedungwuni Pekalongan |
Telepon | (0285) 7832294 |
Tahun | 2016 |
Kota | Pekalongan |
Provinsi | Jawa Tengah |
Negara | Indonesia |