ASUHAN KEPERAWATAN PADA Tn. S DENGAN PASCA OPERASI ORIF FRAKTUR KLAVIKULA SINISTRA DI RUANG WIJAYA KUSUMA RSUD KRATON KABUPATEN PEKALONGAN
Pengarang : Mahlul Setiaji, Tri Sakti Wirotomo, Firman Faradi
Kata Kunci   :KMB BEDAH
Kondisi cedera menjadi masalah utama kesehatan masyarakat di seluruh negara dan lebih dari dua per tiga dialami oleh negara berkembang. Kematian akibat cedera meningkat dari 5,1 juta orang menjadi 8,4 juta orang (9,2% dari kematian secara keseluruhan) dan diperkirakan menempati peringkat ketiga disability adjusted life years (DALYs) pada tahun 2020. Tingginya angka proporsi cedera akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, perilaku pengemudi, dan rendahnya pemakaian alat pelindung diri (APD) ( WHO, 2006 dikutip dalam Helmi, 2012, h. 3).rnMenurut World Health Organization (WHO) tahun 2011, dalam dua tahun terakhir ini, kecelakaan lalu lintas di Indonesia dinilai menjadi pembunuh terbesar ketiga, di bawah penyakit jantung koroner dan tuberculosis. Data WHO tahun 2011 menyebutkan, sebanyak 67% korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif, yakni 22 – 50 tahun. Terdapat sekitar 400.000 korban di bawah usia 25 tahun yang meninggal di jalan raya, dengan rata-rata angka kematian 1.000 anak-anak dan remaja setiap harinya.rnData dari Departemen Kesehatan RI tahun 2009 didapatkan sekitar delapan juta orang mengalami kejadian fraktur dengan jenis fraktur yang berbeda dan penyebab yang berbeda. Hasil survey tim Depkes RI didapatkan 25% penderita fraktur yang mengalami kematian, 45% mengalami cacat fisik, 15% mengalami stres psikologis seperti cemas atau bahkan depresi, dan 10% mengalami kesembuhan dengan baik. Beragam cara yang dilakukan untuk kesembuhan salah satunya dengan cara melakukan operasi di rumah sakit (Depkes RI, 2009). rnHasil penelitian di rumah sakit lima provinsi di Indonesia menunjukkan bahwa bagian tubuh yang cedera paling banyak di kepala, kaki, dan tangan. Melihat jenis lukanya, maka cedera akibat kecelakaan lalu lintas menunjukkan cedera yang lebih serius dibandingkan dengan cedera akibat hal lain (proporsi luka terbuka 26,7%, patah tulang 8,5%, dan anggota gerak terputus 1%). Hal tersebut menggambarkan bahwa cedera akibat kecelakaan lalu lintas lebih membutuhkan tindakan pengobatan yang lebih intensif atau rawat inap di unit pelayanan kesehatan, serta waktu pemulihan yang lebih lama dan kemungkinan menimbulkan kecacatan (Helmi, 2012, h. 4). Adapun data yang didapat saat dilakukan pencarian data keadaan morbiditas pasien rawat inap RSUD Kraton pada tahun 2015 periode bulan Januari sampai Desember, jumlah kasus fraktur klavikula adalah 26, untuk jumlah pasien laki-laki sebanyak 19 orang atau 73% dan perempuan 7 orang atau 27% (Rekam Medik RSUD Kraton, 2015).rnFraktur adalah terputusnya kontinuitas tulang dan atau tulang rawan yang umumnya disebabkan oleh ruda paksa (Sjamsuhidajat, 2005 dikutip dalam Ningsih & Lukman, 2009, h. 26). Menurut Brunner & Suddarth tahun 2000 (dikutip dalam Suratun et al, 2008, h. 148) fraktur adalah patah tulang atau terputusnya kontinuitas jaringan tulang dan ditentukan sesuai jenis dan luasnya yang disebabakan oleh pukulan langsung, gaya meremuk, gerakan puntir mendadak, dan kontraksi otot ekstrem. Fraktur dapat terjadi pada seluruh tulang tubuh, salah satunya adalah fraktur tulang klavikula. Fraktur klavikula adalah putusnya hubungan tulang klavikula yang disebabkan oleh trauma langsung dan tidak langsung pada posisi lengan terputar atau tertarik keluar (outstretched hand), dimana trauma dilanjutkan dari pergelangan tangan sampai klavikula, trauma ini dapat menyebabkan fraktur klavikula (Helmi, 2012, h. 146).rnFraktur biasanya disebabkan oleh trauma baik secara langsung ataupun tidak langsung. Selain karena trauma, faktor patologis juga dapat mempengaruhi terjadinya fraktur. Pada saat tulang mengalami fraktur, terjadi kerusakan pembuluh darah yang akan mengakibatkan pendarahan, maka volume darah akan menurun. Cardiak Out Put (COP) menurun maka terjadi perubahan perfusi jaringan. Hematoma akan mengeksudasi plasma dan poliferasi menjadi edema lokal dan maka terjadi penumpukan di dalam tubuh. Fraktur terbuka atau tertutup akan mengenai serabut saraf yang akan menimbulkan gangguan rasa nyaman nyeri. Selain itu dapat mengenai tulang dan dapat terjadi gangguan neurovascular yang menimbulkan nyeri gerak sehingga mobilitas fisik terganggu. Disamping itu, fraktur terbuka dapat mengenai jaringan lunak yang kemungkinan dapat terjadi infeksi terkontaminasi dengan udara luar dan kerusakan jaringan lunak akan mengakibatkan kerusakan integritas kulit (Price, 2006, h. 1382).rnPrinsip penanganan fraktur meliputi reduksi, imobilitas, dan pengembalian fungsi serta kekuatan normal dengan rehabilitasi. Reduksi fraktur berarti mengembalikan fragmen tulang pada kesejajarannya dan rotasi anatomis. Metode untuk mencapai reduksi fraktur adalah dengan reduksi tertutup dan reduksi terbuka. Metode yang dipilih untuk mereduksi fraktur bergantung pada sifat frakturnya. Tahapan selanjutnya setelah fraktur direduksi adalah mengimobilisasi dan mempertahankan fragmen tulang dalam posisi dan kesejajaran yang benar sampai terjadi penyatuan. Imobilisasi dapat dilakukan dengan fiksasi interna atau eksterna. Metode fiksasi eksterna meliputi pembalutan, gips, biday, traksi kontinu, pin, dan teknik gips. Sedangkan implant logam digunakan untuk fiksasi interna (Smeltzer, 2002 dikutip dalam Ningsih & Lukman, 2009, h. 34).rnKetika tulang patah, sel tulang mati. Perdarahan terjadi di sekitar tempat patah dan ke dalam jaringan lunak di sekitar tulang tersebut. Jaringan lunak biasanya mengalami kerusakan akibat cedera. Reaksi inflamasi yang intens terjadi setelah patah tulang. Sel darah putih dan sel mast berakumulasi sehingga menyebabkan peningkatan aliran darah ke area tersebut. Fagositosis dan pembersihan debris sel mati dimulai. Bekuan fibrin (hematoma fraktur) terbentuk di tempat patah dan berfungsi sebagai jala untuk melekatnya sel-sel baru. Aktivitas osteoblas segera terstimulasi dan terbentuk tulang baru imatur yang disebut kalus. Bekuan fibrin segera direabsorbsi dan sel tulang baru secara perlahan mengalami remodeling untuk membentuk tulang sejati. Tulang sejati menggantikan kalus dan secara perlahan mengalami kalsifikasi. Penyembuhan memerlukan waktu beberapa minggu sampai beberapa bulan (fraktur pada anak sembuh lebih cepat). Penyembuhan dapat terganggu atau terhambat apabila hematoma fraktur atau kalus rusak sebelum tulang sejati terbentuk, atau apabila sel tulang baru rusak selama kalsifikasi dan pengerasan (Corwin, 2009, h. 337).rnBerdasarkan hasil studi pendahuluan yang dilakukan pada tanggal 13 Januari 2016 oleh penulis didapatkan data di ruang Wijaya Kusuma RSUD Kraton, bahwa pasien dengan kasus pasca operasi ORIF Fraktur Klavikula mengalami masalah seperti nyeri akut, nyeri yang dirasakan seperti tertusuk-tusuk. Akibat dari rasa nyeri tersebut membuat pasien mengalami hambatan mobilitas fisik seperti bergerak, duduk, berjalan, mandi, dan berpakaian. Selain itu, dengan adanya luka pasca operasi maka muncul masalah resiko infeksi. Berdasarkan data dan uraian di atas, serta masih banyaknya angka kejadian fraktur klavikula dan komplikasi oleh fraktur klavikula, maka penulis tertarik untuk membuat karya tulis ilmiah dengan asuhan keperawatan pada Tn. S dengan pasca operasi ORIF fraktur klavikula sinistra di ruang Wijaya Kusuma RSUD Kraton.rn
Referensi
-
Properti | Nilai Properti |
---|---|
Organisasi | Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan |
[email protected] | |
Alamat | Jl. Raya Pekajangan No. 1A Kedungwuni Pekalongan |
Telepon | (0285) 7832294 |
Tahun | 2016 |
Kota | Pekalongan |
Provinsi | Jawa Tengah |
Negara | Indonesia |