Image Description

Publikasi

Karya Ilmiah Mahasiswa

Pencarian Spesifik

Kunjungan

Web Analytics

Detail Record


Kembali Ke sebelumnya

PENGARUH PEMBIAYAAN MURABAHAH, PEMBIAYAAN MUDHARABAH, DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH TERHADAP PROFITABILITAS BANK UMUM SYARIAH INDONESIA DENGAN PEMBIAYAAN BERISIKO SEBAGAI VARIABEL MODERASI PERIODE 2019-2023
Pengarang : Fanny Aulyatirizqi, Sobrotul Imtikhanah, Moegi
Kata Kunci   :Murabahah, musyarakah, mudharabah, pembiayaan berisiko, profitabilitas

Bank syariah di Indonesia menghadapi penurunan dan pertumbuhan profitabilitas dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pembiayaan murabahah, pembiayaan mudharabah, dan pembiayaan musyarakah terhadap profitabilitas bank umum syariah indonesia dengan pembiayaan berisiko sebagai variabel moderasi. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan purposive sampling serta jumlah sampel sebanyak 40 sampel. Data yang digunakan adalah data sekunder yaitu laporan keuangan bank umum syariah di Indonesia tahun 2019 sampai 2023. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial pembiayaan murabahah dan mudharabah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas. Sedangkan musyarakah tidak memiliki pengaruh secara parsial terhadap profitabilitas. Berdasarkan hasil uji MRA menunjukkan bahwa pembiayaan beresiko mampu memoderasi hubungan (memerkuat) antara murabahah terhadap profitabilitas, sedangkan hubungan musyarakah dan mudharabah dengan profitabilitas tidak mampu dimoderasi oleh pembiayaan berisiko. Hasil perhitungan diketahui bahwa koefisien determinasi (adjusted R Square) pada model diperoleh sebesar 0,582. Hal ini berarti variabel independen (prediktor) yang dimasukkan ke dalam model mampu menjelaskan sebesar 58,2%, sedangkan sisanya 41,8% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak ada dalam penelitian ini, seperti ijarah, giro wadiah, tabungan mudharabah, dan yang lainnya.

Kata Kunci: Murabahah, musyarakah, mudharabah, pembiayaan berisiko, profitabilitas
NASKAH PUBLIKASI
Referensi

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah. (2013). Manajemen Bisnis Syariah. Yogyakarta: Aswaja.

Akurat. (2024, Mei 2025). Akurat.co. https://www.akurat.co/keuangan.

Anton, F. (2010). Menuju Teori Stewardship Manajemen. Majalah Ilmiah.

Antonio. (2003). Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press.

Damayanti, E. (2021). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2017-2019. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah Volume 1 Nomor 32.

Davis. (1997). Toward a Stewardship Theory of Management. Academy Management Review. Volume 22, 20-47.

Dendawijaya, L. (2009). Manajemen Perbankan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Firda, A. D. (2021). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Murabahah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Tahun 2016-2020. Jurnal EKonomi STEI, Vol.2, No.1.

Fitriani, D. A. (2020). Analisis Pengaruh Giro Wadiah dan Tabungan Wadiah Terhadap Pembiayaan Mudharabah pada PT.Bank Muamalat Indonesia Periode 2011-2018. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Semarang Vol.3 No.4.

Ghozali, I. (2016). Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang: Badan Peneliti Universitas Diponegoro.

Hakim. (2021). Analisis Profitabilitas Edisi V. Yogyakarta: Ekonisa 96.

Hasan, Z. (2020). Islamic Banking: Theory, Practice, and Challenges. 

Jannah, M. (2017). Analisis Fakto-Faktor yang Mempengaruhi Return On Assets pada Bank Umum Syariah periode 2016-2018. E-Jurnal Ekonomika dan Bisnis:Akuntansi Volume 2 Nomor 4.

Karim, A. (2004). Bank Islam Analisis Fiqih & Keuangan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada Indonesia.

Kashmir, D. (2015). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: PT.Grafindo Persada.

Keuangan, O. J. (2021). OJK. Diambil kembali dari http://ojk.go.id: ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/laporan-perkembangan.syariah

Marliyah, K. d. (2021). The Effect of Murabahah Financing and Profit Sharing on the Profitability of Return on Assets (ROA) Through Non Performing Financing (NPF) In Sharia Commercial Banks. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal), Vol.4, No.3.

Martono, &. A. (2004). Manajemen Keuangan Edisi IV. Yogyakarta: Ekonisa 96.

Saeed, A. (2006). Menyoal Bank Syari'ah. Jakarta : Paramadina.

 

Sarwono, J. (2012). Metode Riset Skripsi: Pendekatan Kuantitatif (Menggunakan Prosedur SPSS). Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Sugiyono, (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: PT.Alfabet.

Suryadi, N. (2022). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Murabahah Dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas Dengan Npf Sebagai Variabel Moderasi Pada Bank Umum Syariah. Management Studies and Enterpreunership Journal (MSEJ) Vol.3, No.1.

Susanto, D. (2002). Analisis dan Teknikal di Bursa Efek. Yogyakarta.

Wahyu, D. R. (2016). Financing to Deposits Ratio Sebagai Salah Satu Penilaian Kesehatan Bank Umum Syariah (Studi Kasus pada Bank BJB Syariah Cabang Serang). Jurnal Ekonomi Keuangan dan Bisnis Islam Volume 7 Nomor 1.

Wijaya, R. (2021). Analisis Perkembangan Return On Assets (ROA) Dan Return On Equity (ROE) Untuk Mengukur Kinerja Keuangan. Jurnal Ilmu Manajemen Vol.2 No.2.

Zaharuddin. (2006). Rasio Likuiditas dan Profitabilitas. Jakarta: Gramedia Indonesia.


Properti Nilai Properti
Organisasi Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan
Email umpp.pekalongan@yahoo.com
Alamat Jl. Raya Pekajangan No. 1A Kedungwuni Pekalongan
Telepon (0285) 7832294
Tahun 2025
Kota Pekalongan
Provinsi Jawa Tengah
Negara Indonesia