Image Description

Publikasi

Karya Ilmiah Mahasiswa

Pencarian Spesifik

Kunjungan

Web Analytics

Detail Record


Kembali Ke sebelumnya

Analisis Dinamika Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Bulanan dan Fiscal Mismatch pada Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2024-2026
Pengarang : Dimas Kurnia Rizki, Sobrotul Imtikhanah
Kata Kunci   :Laporan Realisasi Anggaran Bulanan, Fiscal Timing Mismatch, Pola Musiman, Manajemen Likuiditas Kas

Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis hasil dituntut untuk akuntabel dan efisien, namun evaluasi kinerja konvensional yang kerap berfokus pada agregat tahunan cenderung menyembunyikan (masking) dinamika arus kas riil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bulanan, pola musiman (seasonality pattern), serta fenomena ketidakseimbangan waktu fiskal (fiscal timing mismatch) dan dampaknya terhadap manajemen likuiditas kas daerah pada Pemerintah Kota Pekalongan. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus menggunakan data sekunder deret waktu (time-series) LRA bulanan periode Januari 2024 hingga Juni 2026. Hasil penelitian menunjukkan adanya tingkat volatilitas kas bulanan yang sangat tinggi. Dari sisi pendapatan, Kota Pekalongan memiliki ketergantungan fiskal tinggi terhadap Transfer Pusat (70%–73%) yang memicu lonjakan penerimaan di bulan Januari (January Spike >Rp110 miliar) dan penurunan drastis pada bulan Desember (December Drop Rp51–64 miliar). Dari sisi pengeluaran, penyerapan belanja yang didominasi Belanja Operasi (87,7%–88%) mengalami inersia di awal tahun (Januari Rp38–44 miliar) dan menumpuk secara masif di penghujung tahun (December Backloading/December Fever mencapai Rp160–161 miliar, di mana 27%–29% Belanja Modal dicairkan di bulan Desember). Interaksi ini menghasilkan fluktuasi surplus/defisit operasional yang ekstrem, dengan surplus tertinggi pada bulan Januari (+Rp66 miliar hingga +Rp77 miliar) sebagai idle cash dan defisit operasional terdalam pada bulan Desember (-Rp97,87 miliar pada TA 2024 dan -Rp109,07 miliar pada TA 2025). Penelitian ini merekomendasikan penerapaan lelang dini (Early Procurement), penetapan batas penyerapan anggaran per kuartal (ceiling limit), peningkatan kompetensi SDM pengadaan, serta digitalisasi PAD guna memitigasi fiscal mismatch dan risiko kegagalan likuiditas (cash shortfall).
NASKAH PUBLIKASI
Referensi

Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekalongan. (2024). Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2024. Pemkot Pekalongan.

Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekalongan. (2025). Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025. Pemkot Pekalongan.

Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekalongan. (2026). Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Semester I Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2026. Pemkot Pekalongan.

Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan. (2025). Kota Pekalongan Dalam Angka 2025. BPS Kota Pekalongan.

Chairunnufus, C., dkk. (2024). Determinasi penyerapan anggaran: Peran belanja modal dan SiLPA pada pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara. Journal of Finance and Accounting Studies, 8(1), 34–48. https://doi.org/10.33752/jfas.v8i1.11356

Halim, A., & Kusufi, S. (2020a). Akuntansi Sektor Publik: Teori, Konsep, dan Aplikasi (Edisi 3). Salemba Empat.

Halim, A., & Kusufi, S. (2020b). Analisis pola penyerapan anggaran belanja daerah pada pemerintah kabupaten/kota. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 15(2), 45–58.

Ibrahim, I., & Hartati, S. H. (2022). Optimalisasi pengelolaan kas daerah (cash management) dalam rangka mendukung penerimaan daerah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 14(1), 112–126. https://doi.org/10.55049/jeb.v14i1.186

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360. https://doi.org/10.1016/0304-405X(76)90026-X

Kathryn, K., & Rohendi, A. (2019). Pengaruh penerapan e-procurement terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan implikasinya terhadap penyerapan anggaran belanja modal di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Prosiding Industrial Research Workshop and National Seminar, 10(1), 55–69. https://doi.org/10.35313/irwns.v10i1.1419

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Kemendagri RI.

Kusnadi, K., Dewata, E., & Satriawan, D. (2025). Determinasi penyerapan anggaran belanja modal perangkat daerah Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal Riset Terapan Akuntansi, 12(1), 77–90. https://doi.org/10.5281/zenodo.17264990

Kusuma, R., & Anwar, M. (2024). Analisis ketergantungan fiskal daerah dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Jurnal Kaji Ekonomi Kuantitatif, 2(2), 101–114. https://doi.org/10.20885/JKEK.vol2.iss2.art14

Mahmudi. (2019). Manajemen Keuangan Daerah (Edisi Revisi). Erlangga.

Mardiasmo. (2021a). Akuntansi Sektor Publik (Edisi Terbaru). Andi Offset.

Mardiasmo. (2021b). Efektivitas manajemen kas dan implikasi cash shortfall pada sektor publik. Jurnal Ekonomi dan Manajemen Publik, 8(1), 12–25.

Muafiq, A., & Chariri, A. (2021). Desentralisasi fiskal, efektivitas penyerapan anggaran, belanja modal, level maturitas sistem pengendalian internal dan akuntabilitas pelaporan keuangan pemerintah daerah. Diponegoro Journal of Accounting, 10(4), 145–158. https://doi.org/10.14710/dja.v10i4.31940

Nordiawan, D., & Herali, A. (2018). Akuntansi Sektor Publik (Edisi 2). Salemba Empat.

Nurlaily, N., dkk. (2023). Ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat di Kabupaten Jember. Jurnal Remittance, 7(1), 23–37. https://doi.org/10.56486/remittance.vol7no1.1273

Republik Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP Nomor 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran). Lembaran Negara RI Tahun 2010 Nomor 123.

Republik Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Lembaran Negara RI Tahun 2019 Nomor 42.

Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara RI Tahun 2022 Nomor 4.

Sawitri, D. (2022). Analisis rendahnya penyerapan anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah. Jurnal Kebijakan Ekonomi Publik, 9(1), 40–53. https://journal.uny.ac.id/index.php/jkep/article/view/45120

Sinaga, R. (2021). Analisis rendahnya penyerapan anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah. Jurnal Manajemen Keuangan Publik, 5(2), 88–102. https://jurnal.kemenkeu.go.id/jmkp/article/view/361

Siregar, B., Rahayu, S., & Pratama, A. (2023). Analisis volatilitas pendapatan daerah dan ketergantungan fiskal. Jurnal Tata Kelola & Akuntansi Keuangan Daerah, 10(1), 89–104.

Yuhertiana, I. (2019). Fenomena backloading spending pada pelaksanaan anggaran pemerintah daerah di Indonesia. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 10(2), 271–288.


Properti Nilai Properti
Organisasi Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan
Email umpp.pekalongan@yahoo.com
Alamat Jl. Raya Pekajangan No. 1A Kedungwuni Pekalongan
Telepon (0285) 7832294
Tahun 2026
Kota Pekalongan
Provinsi Jawa Tengah
Negara Indonesia