Asuhan Keperawatan Pada Nn. E Dengan Gangguan Persepsi Sensori : Halusinasi Penglihatan di Wisma Indraprasta Rumah Sakit Jiwa Prof. dr. Soeroyo Magelang
Pengarang : Reni Haryani, Nurul Aktifah
Kata Kunci   :Asuhan Keperawatan Pada Nn. E Dengan Gangguan Persepsi Sensori : Halusinasi Penglihatan di Wisma Indraprasta Rumah Sakit Jiwa Prof. dr. Soeroyo Magela
A. Latar BelakangrnKesehatan menurut UU No. 23 tahun 1992 Tentang Kesehatan (dalam Prabowo 2014 h. 1) adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Sedangkan kesehatan jiwa menurut Rosdahi 1999 (dalam Direja 2011 h. 1) adalah kondisi seseorang yang terus tumbuh berkembang dan mempertahankan keselarasan dalam pengendalian diri, serta terbebas dari stress yang serius.rnGangguan jiwa menurut Depkes RI (2000) adalah suatu perubahan pada fungsi jiwa yang menyebabkan adanya ganguan pada fungsi jiwa, yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosial. Sedangkan skizofrenia adalah gangguan mental serius ditandai dengan kemunduran dalam berkomunikasi akibat hilangnya kontak dengan realita dan kemunduran dalam fungsi kerja, hubungan sosial, atau kepedulian diri dari level sebelumnya (Aprilistyawati 2013, h. 3).rnHalusinasi adalah persepsi-persepsi sensorik yang terjadi akibat tidak adanya stimulus eksternal. Halusinasi ini mungkin berupa halusinasi berkaitan dengan pendengaran, penglihatan, penciuman, pencicipan atau peraba (Aprilistyawati 2013, h. 3). Sedangkan akibat dari halusinasi adalah resiko mencederai diri, orang lain dan lingkungan. Ini diakibatkan karena pasien berada dibawah halusinasinya yang meminta dia untuk melakukan sesuatu hal diluar kesadarannya (Prabowo 2014, h. 134).rnDi Indonesia peningkatan jumlah penderita gangguan jiwa cukup banyak hal ini dikarenakan dari berbagai aspek misalnya keadaan ekonomi yang rendah, konflik yang sering terjadi, bencana dimana-mana. Diperkirakan jumlah penderita sebanyak 2-3 %. Dilihat dari sejarahnya dahulu penanganan pasien gangguan jiwa dengan cara dipasung, dirantai atau diikat kuat-kuat lalu ditempatkan tersendiri ditempat yang jauh atau bahkan dihutan bila gangguan jiwanya berat. Bila pasien tersebut tidak berbahaya dibiarkan berkeliaran dijalan mencari makan sendiri dan menjadi tontonan serta gunjingan masyarakat umum (Direja 2011, h. 32).rnData Departemen Kesehatan tahun 2009, jumlah penderita gangguan jiwa di Indonesia saat ini, mencapai lebih dari 28 juta orang, dengan kategori gangguan jiwa ringan 11,6 % dan 0,46 % menderita gangguan jiwa berat. Hasil penelitian WHO ji Jawa Tengah menyebutkan 1000 warga Jawa Tengah terdapat 3 orang yang mengalami gangguan jiwa. Sementara 19 orang dari setiap 1000 warga Jawa Tengah mengalami stress. Pada penderita gangguan jiwa, hanya 30 sampai 40 % pasien gangguan jiwa bisa sembuh total, 30 % harus tetap berobat jalan, dan 30 % lainnya harus menjalani perawatan. Dibanding ratio dunia yang hanya satu permil, masyarakat Indonesia yang telah mengalami gangguan kejiwaan ringan sampai berat telah mencapai 18,5 % (Depkes RI, 2009). rnHasil pencatatan rekam medik di Rumah Sakit Jiwa Prof. dr. Soerojo Magelang prioritas kasus tertinggi adalah gangguan persepsi sensori: halusinasi, resiko perilaku kekerasan, harga diri rendah, defisit perawatan diri, isolasi sosial. Data pasien psikosis dan non psikosis selama periode tahun 2010 pasien dengan psikosis berjumlah 3596 dan non psikosis 4200, tahun 2011 pasien psikosis terdapat 3074 dan non psikosis 4366, tahun 2012 pasien psikosis 4141 dan non psikosis 4099, pasien psikosis paling banyak yaitu pada tahun 2013 dengan jumlah pasien 4551 dan non psikosis 4770, tahun 2014 pasien psikosis 3823 dan non psikosis 5768.rnDilihat dari latar belakang itulah penulis mengambil karya tulis dengan judul : “Asuhan Keperawatan Pada Nn. E Dengan Gangguan Persepsi Sensori : Halusinasi Penglihatan Di Ruang Indra Prasta Rumah Sakit Jiwa Prof. dr. Soerojo Magelangâ€.rn
Referensi
-
Properti | Nilai Properti |
---|---|
Organisasi | Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan |
[email protected] | |
Alamat | Jl. Raya Pekajangan No. 1A Kedungwuni Pekalongan |
Telepon | (0285) 7832294 |
Tahun | 2015 |
Kota | Pekalongan |
Provinsi | Jawa Tengah |
Negara | Indonesia |