Image Description

Publikasi

Karya Ilmiah Mahasiswa

Pencarian Spesifik

Kunjungan

Web Analytics

Detail Record


Kembali Ke sebelumnya

Tinjauan ekonomi islam pada praktik pemberian upah tenaga kerja home industry konveksi (studi kasus pada konveksi celana bond jeans di desa rengas, kecamatan kedungwuni, kabupaten pekalongan)


Pengarang : Khofifah Indar Wanti, Yohani, Fadli Huda


Kata Kunci   :Ekonomi Islam, Praktik Pemberian Upah, Tenaga Kerja, Home Industry


TINJAUAN EKONOMI ISLAM PADA PRAKTIK PEMBERIAN UPAH TENAGA KERJA HOME INDUSTRY KONVEKSI
(Studi Kasus Pada Konveksi Celana Bond Jeans Di Desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemberian upah tenaga kerja yang terjadi di home industry konveksi Celana Bond Jeans di Desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Dan untuk mengetahui kesesuaian dengan tinjauan ekonomi Islam mengenai praktik pemberian upah tenaga kerja di home industry konveksi celana bond jeans dilihat dari sisi akad ijarah dan sistem penetapan upah berdasarkan teori. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), penelitian ini memiliki dua sumber data yaitu data primer dan sekunder yang dikumpulkan menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Setelah semua data terkumpul, data dianalisis menggunakan metode deskriptif-analisis dan disesuaikan dengan teori yang ada. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa ditinjau dari ekonomi Islam, home industry konveksi celana bond jeans milik bapak Koimam jika dilihat dari kontrak kerja dalam Islam (ijarah) yaitu rukun dan syaratnya sudah terpenuhi dan sesuai dengan ekonomi Islam yaitu adanya aqid (A’jir dan Musta’jir), shighat (ijab dan qabul), Ujrah (upah) dan Ma’jur (manfaat). Akan tetapi jika dilihat dari sistem penetapan upah dalam ekonomi Islam belum sesuai yaitu pada upah yang adil dimana adil bermakna jelas dan transparan mengenai waktu pemberian upah, sedangkan dalam praktik pemberian upah tenaga kerja di home industry konveksi mengenai waktu pemberian upahnya mengalami keterlambatan.

Referensi

DAFTAR PUSTAKA

 

Afzalurrahman. (1995). Doktrin Ekonomi Islam Jilid 2. Jakarta: Dharma Bhakti Wakaf.

Aksin, N. (2018). UPAH DAN TENAGA KERJA (Hukum Ketenagakerjaan dalam Islam). Jurnal Meta Yuridis Volume 1 No.2, 72-78.

Ali, Z. (2003). Hukum Ekonomi Syariah. Jakarta: Sinar Grafika .

an-Nabhani, T. (2021). SISTEM EKONOMI ISLAM. Jakarta: Pustaka Fikrul Islam.

Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah : Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press.

Anwar, S. (2007). Hukum Perjanjian Syariah Studi tentang Teori Akad dalam Fiqih Muamalat. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.

Arikunto, S. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Aristo, A. F. (2021). Peranan Home Industry dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat(Studi Kasus Desa Sapit Kecamatan Suela). Angewandte Chemie Internasional Edition.

Ashshofa, B. (2010). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.

Azzam, A. M. (2010). Fiqh Muamalat. Jakarta: Amzah.

Az-Zuhaili, W. (2011). FIQIH ISLAM WA ADILLATUHU jilid 5 Terjemahan Abdul Hayyie al Khattani. Jakarta: Gema Insani.

B, I. (2014). UPAH DAN TENAGA KERJA DALAM ISLAM. JURNAL ILMIAH MIZANI, 2-3.

Budi, I. S., & Syantoso, A. (2018). Analisis Konsep Hak dan Kewajiban Outsourcing Dalam Perspektif Ekonomi Syariah. AL-IQTISHADIYAH Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah, 100-119.

Chaudhry, M. S. (2012). Sistem Ekonomi Islam Prinsip-Prinsip Dasar. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Djauwaini, D. (2008). Pengantar Fiqh Muamalah. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Fathoni, A. (2011). Metodologi Penelitian & Teknik Penyusunan Skripsi. Jakarta: Rineka Cipta.

Ghofur, A. (2018). Hukum Perjanjian Islam Di Indonesia (Konsep, Regulasi, dan Implementasi). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Ghofur, R. A. (2020). KONSEP UPAH DALAM EKONOMI ISLAM. Bandar Lampung: Arjasa Pratama.

Haneef, M. A. (2010). Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer. Jakarta: Rajawali Pers.


Hardiansyah, H. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.

Hasan, A. F. (2018). Fiqh Muammalah dari Klasik hingga Kontemporer. UIN-Maliki Malang Press, 35-38.

Husnan, H. S. (2002). Manajemen Personalia. Jogyakarta: Bpfe.

Inas Fahmiyah, M. (2019, Januari). Konsep Waralaba Perspektif Ekonomi Islam. Amwaluna:Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah No.1 , Vol.3, 133.

Izzan, A., & Liyanti, H. A. (2022). Tinjauan Hukum Ekonomi Islam Dalam Sistem Pengupahan Penggilingan Padi (Studi Kasus Di Desa Cibunar Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut). Jurnal JHESY, 2.

Kholidah, N., & Hakim, M. R. (2021). Analysis of zakat empowerment in the era of pandemy COVID-19 towards impossible material and spiritual aspects Mustahik. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam7(3), 1653-1662.

Kurnia, A., Wahab, A., & Leu, U. U. (2018). Tinjauan Ekonomi Islam atas Sistem Pengupahan Karyawan Home Industry Meubel. DOIXXXXXXX, 125-132.

Lutfiani, H. (2021). The Moderating Role of Information Technology in The Performance of Baitut Tamwil Muhammadiyah in Central Java Indonesia. International Journal of Islamic Business and Economics (IJIBEC)5(2), 104-113.

Moleong, L. J. (2001). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Mulyadi, S. (2003). Ekonomi Sumber Daya Manusia Dalam Perspektif Pembangunan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Mulyana, D. (2006). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda.

Muslich, D. W. (2017). Fiqh Muamalat. Jakarta: Amzah.

Ridwan, M. (2013, Desember). Standar Penentu Upah Menurut Sistem Ekonomi Isla. Stain Kudus, Volume 1 No.2, 243-244.

Saiful, A. (2013). IMPLEMENTASI SISTEM UPAH TERHADAP KARYAWAN KONVEKSI DI KECAMATAN BUKIT RAYA PEKANBARU MENURUT PERSPEKTIF ISLAM (Study Kasus Pada Home Konveksi Surya Pelangi Di Jalan Puyuh Mas). 40.

Sholihin, A. I. (2010). Buku Pintar Ekonomi Syariah. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama.

Sugiyono. (2014). Metodologi Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan : Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.

Suhendi, H. (2016). Fiqih Muamalah . Jakarta: Rajawali Pers.

Sukmadinata, N. S. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Bandung Remaja Rosdakarya.

 Usamah, U. (2022). THE MODERATION ROLE OF GENDER ON THE FINANCIAL PERFORMANCE OF BAITUT TAMWIL MUHAMMADIYAH IN INDONESIA. Jurnal Ekonomi & Bisnis Islam8(1).


Properti Nilai Properti
Organisasi Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan
Email [email protected]
Alamat Jl. Raya Pekajangan No. 1A Kedungwuni Pekalongan
Telepon (0285) 7832294
Tahun 2023
Kota Pekalongan
Provinsi Jawa Tengah
Negara Indonesia